Bupati didampingi oleh ketua DPRD saat menandatangani kesepakatan Raperda RPJPD, Jumat (28/06/2024) di ruang rapat Kantor DPRD Sekadau |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Rapat paripurna ke IX masa persidangan ke III dengan agenda menyampaikan Pendapat Akhir (PA) fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jum'at (28/06/2024) diruang rapat kantor DPRD.
Rapat dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Radius Efendi, dalam kata pengantarnya ia mengatakan, mengawali rapat paripurna mewakili seluruh anggota DPRD ia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan Raperda tersebut.
Semua tahapan dan proses pembahasan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada.Dalam paripurna ini nanti ada rangakaian acara yang harus dilakukan yakni penyampaian naskah Raperda pembacaan naskah keputusan, penandatanganan naskah keputusan bersama.
Sebagai pembuka penyampaian PA secara bergilir untuk setiap fraksi yang pertama Nasdem, Gerinda, fraksi PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, Hanura dan fraksi Persatuan.
Kemudian yang mendapat giliran pertama adalah fraksi Nasdem yang bacakan oleh M.Ardiyansah, dalam PA-nya fraksi ini mengucapkan banyak terimakasih kepada Plh.Sekda yang telah menyampaikan jawaban atas PU fraksi 20 Juni 2024 lalu.
"Fraksi kami berharap agar dokumen ini dapat memberikan dampak yang baik bagi masyarakat kabupaten 2025-2045," katanya.
Hal ini merupakan komitmen bersama dengan mempertimbangkan aspek pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Sementara itu fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Abang Ramli, fraksi ini juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi kesempatan kepada fraksi Gerindra untuk menyampaikan PA terhadap Raperda RPJPD.
Memahami secara menyeluruh isi dari dokumen Raperda tersebut bahwa RPJPD berisikan program visi dan misi pemerintah daerah, yang mana visi dan misi sebagai tolak ukur serta berisikan rencananya pembangunan jangka panjang.
"Kami fraksi Gerindra dapat menerima agar Raperda tersebut menjadi Perda kabupaten Sekadau," katanya.
Sementara itu faksi PDIP yang dibaca oleh Ari Kurniawan Wiro fraksi ini banyak menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah terkait pembangunan yang sedang dan yang akan di laksanakan.
Hal yang juga dikatakan oleh fraksi Golkar yng dibacakan oleh Matius Candra Dawi, fraksi ini juga banyak memberikan masukan kepada pemerintah terkait pembangunan jangka panjang. Kemudian fraksi PAN yang dibacakan oleh Herman A Bakar fraksi ini juga sama dengan fraksi lain.
Sementara itu ditempat yang sama fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Moloi juga menyampaikan hal yang sama yakni menyatakan dukungan terhadap pemerintah.
Kemudian fraksi Hanura yang dibacanya oleh Abuntono juga menyampaikan kritikan Dan saran kepada pemerintah daerah,dan dilanjutkan dengan fraksi persatuan yang disampaikan oleh Ardi Wiranata.
Setelah semua fraksinya menyampaikan PA-nya acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau.
Dalam sambutanya bupati Sekadau Aron,SH mengatakan, atas nama Pemerintah kabupaten Sekadau ia mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten dan kepada pihak eksekutif yang telah bersama-sama membahas draft Raperda tersebut sehingga hari ini disahkan menjadi Perda.
Sehingga hari ini lanjut dia, Raperda ini dapat dituangkan dalam naskah persetujuan dan ditandatangani bersama.
"Selanjutnya sesuai instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2024, penyempurnaan dokumen paling lambat akhir Minggu pertama bulan ke tujuh," kata Aron.
Ia berharap agar komitmen dan kerjasama antara DPRD dan Pemkab harus terus berjalan, serta semakin baik agar kita dapat menjalankan peran serta tugas dan fungsi kita masing-masing. "Saya banyak mengucapkan terimakasih kepada semua fraksi yang telah banyak memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah kabupaten Sekadau," katanya.
"Semoga apa yang kita impikan bisa mewujudkan Sekadau yang maju, Sejahtera dan Bermartabat dalam rangka Indonesia emas pada tahun 2045 yang akan datang," tutupnya.
Hadir pada acara tersebut, perwakilan dari Polres Sekadau, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau-Sekadau, perwakilan dari Kejaksaan diwakili oleh Kasi Intel.(tar)