Aparat Mesti Bertindak, Ada Tambang Galian C Ilegal Di Seraras. - Faktapagi.com

Senin, Juli 08, 2024

Aparat Mesti Bertindak, Ada Tambang Galian C Ilegal Di Seraras.


Galian C di wilayah desa Seraras 

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Hingga saat ini persoalan izin galian C di Kabupaten Sekadau menjadi masalah serius. Disinyalir masih banyak galian C di Kabupaten Sekadau yang belum berizin. Seperti yang beroperasi di wilayah desa Seraras,aktivitas tersebut tetap berjalan, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun pengusaha.  

Salah seorang warga, Bambang Iswandi menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, aktivitas galian C belum berizin tersebut hanya memperhatikan aspek ekonomi saja dan bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

“Jangan sampai aktivitas pertambangan justru menimbulkan keresahan masyarakat, terutama yang berada di sekitar lokasi, seperti yang berada di wilayah desa Seraras,lokasi Tambang Galian C ilegal tersebut di duga dikelola oleh kepala desa dengan dalih untuk menghidupi KUD.

Melihat fenomena ini instansi terkait seperti dinas Perizinan provinsi Kalimantan Barat yang mengeluarkan izin mesti turun langsung untuk melihat dimana lokasi tambang Galian C yang dikerjakan oleh oleh pihak-pihak yang tidak mengantongi izin, karena hal itu sudah termasuk pelanggaran UU tentang Pertambangan.

"Kita minta pihak terkait seperti pihak kepolisian jangan hanya tinggal diam, karena kegiatan ilegal tersebut sudah lama beroperasi," katanya.

Seandainya lanjut dia, apabila pemilik Tambang Galian C yang izin lokasinya sudah berakhir sebaiknya didorong untuk ngurus izin termasuklah izin produksi, karena jika hanya mengantongi izin lokasi namun tidak mengantongi izin produksi artinya perusahaan tersebut tidak bisa melakukan produksi Galian C.

“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Karena setiap usaha sudah seharusnya mengantongi izin sebagaimana peraturan yang ada,” ucap Bambang.

Dengan demikian, kata dia, azas keadilan itu dilakukan oleh semua pemilik galian C. Apalagi proyek pembangunan tentunya material yang dibutuhkan harus berasal dari usaha yang memiliki izin.

“Dengan adanya izin tentunya pengawasan juga mudah dilakukan. Kalau seperti sekarang banyak yang belum berizin, bagaimana pengawasannya? Bagaimana pembinaannya? Tentu ini harus menjadi perhatian,” katanya.(***)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments