Dir Samapta Polda Kalbar saat ikut warga padamkan Api, Jum'at (26/07/2024) di Rasau Jaya. |
KUBU RAYA-FAKTAPAGI.COM. Memasuki musim kemarau bencana kebakaran Personil Ditsamapta Polda Kalbar tidak bosan bosannya memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Desa Rasau Jaya Kecamatan Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, tentang larangan membakar lahan yang berakibat pada terjadinya Karhutla pada,Juma'at (26 /07/ 2024) di Rasau Jaya.
Himbauan Karhutla ini disampaikan langsung oleh Direktur Samapta Polda Kalbar Kombes Pol Permadi Syahid Putra SIK, MH, dibantu 4 personil yang di pimpin oleh Bripka Ishak mengunakan kendaraan taktis.
Menurut dia, pentingnya dilakukan himbauan tentang bencana kebakaran karena masih banyak masyarakat belum mengetahui dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan. ( Karhutla).
Padahal seperti yang kita ketahui dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan diantara adalah kabut Asap yang menyebabkan udara tidak sehat yang bisa menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (Ispa).
"Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, maka untuk pembukaan lahan harus melalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap," ingatnya.
Hal itu Sesuai Dengan Undang-undang RI No.32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana UU tentang Karhutla sudah diatur dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yakni membuka lahan dengan dibakar merupakan pelanggaran yang dilarang sesuai Pasal 69 ayat 2 huruf h, yakni pelaku diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda antara Rp 3 – Rp 10 miliar.
Bertepatan dengan saat himbauan tersebut kebetulan ada bencana kebakaran di wilayah desa Rasau Jaya, dan Direktur Samapta Polda Kalbar Kombes Pol Permadi Syahid Putra SIK, MH langsung memimpin pemadaman Api yang terjadi pada titik 0°13'11.8"S 109°23'37.5"E.
Usai membantu memadamkan Api ia mengatakan, bahwa ia membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukan anggota tersebut dengan maksud agar masyarakat mengerti dan paham, sehingga masyarakat berpikir akan akibatnya bila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
"Apalagi di wilayah Kalimantan Barat saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau dan sudah 3 minggu tidak turun hujan," ungkapnya. (Tino)