Rumah Adat Melayu kabupaten Sekadau yang akan di resmikan oleh Bupati Sekadau |
SEKADAU- FAKTAPAGI.COM. Tidak lama lagi Rumah Adat Melayu kabupaten Sekadau akan diresmikan, rencananya peresmian tersebut akan diadakan pada Hari Rabu tanggal 31 Juli 202. Peresmian Rumah Adat Melayu tersebut akan dibarengi dengan pelantikan pengurus baru Majlis Adat Budaya Melayu (MABM masa bakti 2024-2029.
Pelangi pengurus baru tersebut sesuai dengan surat keputusan DPP MABM provinsi Kalimantan Barat dengan nomor 01/SKM/MABMKB/II/2024 tentang susunan pengurus porsonel MABM.
"Tanggal 31 Rumah Adat Melayu akan kita resmikan, dan hari ini kita akan mengadakan Rapat Korban (Rakor) pemantapan peresmian," kata Aron Bupati Sekadau usai memimpin Rakor, Selasa (30/01/2024).
Selain meresmikan Rumah Adat Melayu lanjut dia, kita juga akan melantik pengurus MABM kabupaten Sekadau. Kemudian selajutnya agenda kita akan meresmikan Masjid Agung.
Persiapan lapangan seperti sudah siapkah, hanya kita perlu pemantapan agenda apa saja yang akan kita laksanakan pada kegiatan peresmian Rumah Adat tersebut.
Dengan diresmikannya Rumah Adat Melayu kata dia lagi, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pelestarian adat Budaya dikabupaten Sekadau, semuanya akan kita bangun sarana untuk pelestarian Adat. "Mudah-mudahan dengan adanya sarana untuk pelestarian seperti Rumah Ada Melayu ini, kiranya dapat menambah minat masyarakat untuk berkreasi untuk melestarikan budaya," katanya.
"Pemerintah Daerah tetap kompak untuk menyelesaikan semua janji kampanye yang sudah masuk dalam visi dan misi Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau," katanya.
Untuk mewujudkan semua itu kata dia lagi, kita harus kompak dan bersatu, supaya kita sama-sama satu visi yakni . membangun kabupaten Sekadau agar lebih maju lagi.(tar).