Buntut Mutasi Sekdes, Kades Landau Kodah Di Sanksi Adat 3 Laksa. - Faktapagi.com

Sabtu, Juli 20, 2024

Buntut Mutasi Sekdes, Kades Landau Kodah Di Sanksi Adat 3 Laksa.


Warga desa Landau Kodah saat berorasi pertemuan di gedung pertemuan kantor desa, (18/07/2024) di gedung pertemuan desa Landau Kodah.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Buntut dari mutasi jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) Landau Kodah atas nama Bujang Lias yang di nilai tidak transparan oleh warganya berbuntut panjang. Bagaimana tidak,melihat ada yang tidak beres warga dari 6 kampung ramai-ramai mendatangi kantor desa mempertanyakan ikhwal dari mutasi tersebut sekaligus untuk mendengarkan jawaban saudara Kiki Kepala Desa (Kades) Landau Kodah.

Melalui sambungan telpon seluler Antonius Welly ketua Adat Desa Landau Kodah menyebutkan, sesuai tuntutan warga mengenai nominal sanksi Adat Salah Basa yang dijatuhkan kepada Kades sudah ditentukan yakni 6 Laksa untuk masing-masing Kampung.

Untuk rincian apa saja bahan adat tersebut semuanya seragam karena semuanya Suku Ketungau. Berarti adat istiadat sama, makanya angkanya juga bisa sama.

"Ada 6 Kampung warga yang nuntut artinya satu Kampung 6 Laksa dikali 6 Kampung berarti 36 Laksa," kata Kamis (18/07/2024) melalui telepon selulernya.

Jadi sebagai ketua Adat dirinya hanya meneruskan tuntutan warga dan merinci jumlah, kemudian menyampaikan kepada yang bersangkutan, setelah disampaikan yang bersangkutan yakni Kades Landau Kodah menerima sanksi Adat tersebut, dan siap dibayar tiga hari setelah dibacakan tuntutan ini.

"Kita tunggu saja tiga hari apakah Kades konsisten dengan janjinya, jika tidak tentu ada konsekuensi lainya," Welly.

Menurut Welly sejak berdiri desa Landau Kodah, baru kali ini warga sampai datang ramai-ramai ke kantor desa,karena warga menganggap keputusan untuk mutasi Sekdes sudah tidak dapat di tolerir lagi, karena keputusan tersebut dampaknya cukup besar.

"Jika dibiarkan, maka bisa berdampak pertikaian antar suku,makanya kita cepat mengantisipasi,"katanya.(tar)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments