Foto ilustrasi |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama pada kesempatan Jumat Curhat melalui pelaksanaan harian (Plh) kepala Satuan Lalulintas IPDA Alexander Aldo menyampaikan informasi terkait terjadinya kecelakaan Lalulintas di jalan raya, ada image selama ini masyarakat engan menolong korban karena akan dijadikan saksi. Image seperti ini sebaiknya mulai ditinggalkan, karena pihak kepolisian tidak akan menyulitkan penolong saat kejadian apabila diminta keterangan sebagai saksi di Polres.
Menurut Aldo,apabila terjadi kecelakaan dan polisi belum datang, masyarakat bisa membantu korban kecelakaan dengan mengangkat korban terlebih dahulu. Kemudian apabila nanti yang bersangkutan menjadi saksi,tidak perlu khawatir karena Polri tidak akan memberatkan saksi.
Apabila ada korban laka lantas lanjut dia, ketika kondisi korban luka parah silahkan diangkat korban tersebut, karena apabila menunggu kami dari Satlantas terkadang lama, apalagi jika Tempat Kejadian Perkara(TKP) yang cukup jauh, jadi apabila masyarakat melihat silahkan ditolong terlebih dahulu.
"Jika yang menolong kami jadikan sebagai saksi, kami tidak akan memberatkan saksi tersebut,bahkan jika tidak sempat datang ketika diminta keterangan, kami siap datang ke kediaman bapak sekalian,"kata Aldo.
Jadi lanjut dia, jangan lagi ragu-ragu untuk menolong korban kecelakaan lalulintas, pihak kepolisian menjamin bahwa saksi tidak akan di beratkan. Karena kami sadar orang sakit pasti' butuh pertolongan, jika tidak segera ditolong itu yng menyebabkan orang meninggalkan.
"Jadi kami dari pihak kepolisian meminta kerjasama dengan masyarakat terkait kejadian laka, jika melihat bantu dulu korban, selamatkan apabila masih bisa di selamatkan," sarannya.
Semoga melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan sinergi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat.(tar).