Pemotongan Vita oleh Bupati sebagai tanda peresmian Rumah Adat Melayu, Rabu (31/07/2024) di Rumah Adat Melayu Sekadau |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron, SH meresmikan pemanfaatan rumah Adat Melayu kabupaten Sekadau, peresmian Rumah Adat Melayu tersebut sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah kabupaten Sekadau terhadap pelestarian Adat Istiadat setiap suku dikabupaten Sekadau, Rabu (31/07/2024) di Rumah Melayu.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa Rumah Melayu berdiri megah di pusat kota kabupaten, saat ini adalah hasil kerjasama semua pihak dan komitmen pemerintah terhadap sarana pelestarian budaya.
Lagi pula kehadiran Rumah Melayu sudah bertahun-tahun dinanti oleh warga Melayu dikabupaten Sekadau.
"Kini kita sudah wujudkan keinginan masyarakat, namun saya minta supaya kita tetap kompak bersatu untuk melaksanakan pembangunan yang akan datang," katanya.
Gunakan tempat ini sebagai tempat berlatih untuk kegiatan-kegiatan bernuansa budaya.
"Saya berharap dengan warga Melayu kabupaten Sekadau agar tetap kompak bersatu untuk mendukung semua kegiatan Pemerintah Daerah," kata Aron.
Untuk selanjutnya kata dia lagi, untuk penataan halaman kita sudah buat proposal untuk minta bantu melalui dana APBD provinsi, proposalnya sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi.
"Saya punya keinginan agar dibelakang akan dibangun rumah untuk kontingen dari kecamatan tinggal apabila ikut kegiatan dan WC umum akan kita bangun," kata Aron.
Sementara itu Sekda Muhammad Isa yang juga ketua panitia peresmian dalam sambutannya mengatakan, ada dua agenda kegiatan hari ini yakni peresmian dan pelantikan pengurus MABM masa bakti 2024-2029.
Ia juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Sekadau yng telah menghadiri acara pelantikan dan melakukan peresmian Rumah Adat Melayu
"Terimakasih kepada Bupati Sekadau yang telah bersedia hadir untuk meresmikan Rumah Adat Melayu," kata Isa.
Rumah Adat Melayu adalah sudah lama menjadi kerinduan masyarakat Sekadau, namun baru masa kepemimpinannya pak Aron dan pak Subandrio keinginan tersebut bisa tercapai."Sehingga pada tahun 2023 rumah Adat Melayu di bangun," sebut Isa.
Dikatakan dia lagi, luas bangunan adalah 424 meter persegi, dibangun dengan dana Rp.3,9 Milyar dari APBD kabupaten Sekadau
Menurut dia, rumah Adat ini merupakan simbol nenek moyang yang harus dilestarikan, guna meningkatkan rasa toleransi antar suku agama di kabupaten Sekadau, dimana tempat ini sebagai tempat pelestarian adat budaya.
"Inilah jawaban atas komitmen Pemda Sekadau untuk menjaga kelestarian budaya," ucapnya.
Hadir pada acara tersebut, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, Kajari Sekadau Herlambang, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, ketua TP PKK Ny.Magdalena Susilawati Aron, SP, ketua DAD Jefray Raja Tugam, Harianto ketua MABT, Rusdi Ketua PJKB, anggota DPRD Paulus Subarno, Abuntono, seluruh kepala SKPD, ketua MABM Provinsi Kalimantan Barat, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan lainnya.(Tar).