PWKS kabupaten Sanggau |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) menyoroti area parkir Caffe 180 di kota Sanggau, yang mana area parkiran Caffe tersebut untuk kendaraan pengunjung menggunakan jalan umum.
Menurut kabar burung, tanah di area jalan Jendral Ahmad Yani Sanggau sebagai tempat Caffe 180° yang dikelola oleh Tommy Hirono adalah tanah milik negara.
Pantauan di lapangan, pada malam Minggu dan hari libur, parkir kendaraan pengunjung sampai ke jalan umum, bahkan sampai parkir di jalan Pancasila Kelurahan Beringin Kecamatan Sanggau Kapuas.
Untuk itu Ketua PWKS Wawan Daly Suwandi, meminta kepada pihak pengelola sebaiknya menyiapkan Area parkir bagi kendaraan pengunjung.
Tujuannya untuk tak lain untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, terutama warga yang berlalulintas di wilayah tersebut tidak terganggu.
"Sangat disayangkan sekali kalau dibiarkan terus seperti itu,"katanya
Menurut Wawan sapaan sehari-harinya bahwa terkait pemberitaan media terkait semrawutnya area tersebut hanya sebatas kontrol sosial semata, sementara sanksi jika ada pelanggaran tentu tanggungjawab pihak pemerintah Daerah kabupaten Sanggau.
Karena sepertinya ada pembiaran,maka perlu dipertanyakan, apakah yang begitu tidak diberi sanksi berupa teguran atau penertiban parkir diarea tersebut. Atau mungkin pihak Satlantas dari Polres Sanggau untuk menertibkan area tersebut.
Menurut hemat dia apabila masalah parkir seperti itu tidak segera ditertibkan, maka sepertinya memang ada pelanggaran terhadap ketertiban umum. Ditambah lagi jika kondisi ini terus dibiarkan maka akan sangat membahayakan para pengguna jalan raya.
"Kita tidak ingin area jalan umum dijadikan tempat parkir kendaraan,"katanya.
Sementara Tommy Hirono pengelola Caffe saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat ke nomor telepon selulernya, ia tidak menjawab sampai berita ini diterbitkan.
Bahkan nomor Whatshapp dari Media yang melakukan konfirmasi kepada Tommy ia blokir.(tino)