Bupati Sekadau Aron saat menyampaikan pidato usai PA fraksi tentang LKPj tahun anggaran 2023, Rabu(17/07/2024) di kantor DPRD Sekadau. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Setelah mendengarkan secara langsung Pendapat Akhir (PA) fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2023 oleh DPRD dalam sidang Paripurna, Rabu (17/07/2024) di kantor DPRD Sekadau.
setelah ditetapkan sebagai Perda sesuai PA fraksi Bupati Sekadau Aron mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh tim dari eksekutif maupun tim dari legislatif atas kerja kerasnya untuk membahas sehingga Raperda tersebut, sehingga bisa ditetapkan menjadi Perda.
'Setelah ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD ia meminta kepada seluruh SKPD agar segera menindaklanjuti kesepakatan bersama ini," ingatnya.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku,nkata dia lagi, maka Perda tantang LKpj APBD tahun 2023 segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Dikatakan dia lagi, dalam pengelolaan keuangan Daerah pemerintah selalu berkomitmen untuk melakukan beberapa hal, yakni penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan dengan selalu mentaati peraturan perundangan yang berlaku.
"kita tetap komitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Aron.
Dengan demikian sinergisitas pengolaan keuangan pusat dan daerah dapat terwujud,yang selalu berorientasi pada kepentingan publik,supaya terjadi pertumbuhan ekonomi dan terciptanya lapangan kerja.
lebih lanjut dia mengingatkan, agar dimensi indeks sebagai ukuran kualitas dalam pengelolaan keuangan daerah perlu diwujudkan,antara kesesuaian dokumen dan transparansi.
"Sekali lagi saya mengucapkan banyak terima kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau dan rekan-rekan dari eksekutif," kata Aron.(tar).