Bagikan Bendera Gratis Kepada Masyarakat,Aron minta Tolong Di Pasang. - Faktapagi.com

Jumat, Agustus 09, 2024

Bagikan Bendera Gratis Kepada Masyarakat,Aron minta Tolong Di Pasang.


Pemberian bendera oleh Bupati didampingi unsur Forkompinda, Jum'aat(09/00/2024) di jalan merdeka Selatan.

SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) ke 79 tahun 2024, Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau membagikan kurang lebih 500 lembar bendera secara gratis kepada masyarakat yang lalu lalang di depan gedung UMKM Center, Juma'at (09/08/2024) di jalan Merdeka Selatan.

Masyarakat yang melintas jalan tersebut dibagikan bendera oleh bupati Sekadau dan unsur Forkompinda serta beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Sekadau. 

Setelah membagikan bendera kepada masyarakat, bupati Sekadau Aron,SH kepada awak media menyampaikan pembagian bendera kepada masyarakat ini sebagai ajakan kepada masyarakat untuk memasang Bendera di halaman rumahnya masing-masing, untuk memperingati HUT RI ke 79.

Pembagian bendera secara gratis kepada masyarakat ini kita lakukan sebagai ajakan kepada masyarakat untuk memasang Bendera di halaman rumahnya masing-masing sebagai penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur.

"Saya berharap setelah bendera kita berikan, agar masyarakat kabupaten Sekadau mau memasang Bendera di halaman rumahnya masing-masing," katanya.

Hal ini menunjukkan sebagai bentuk patriotis kita, kepada para Pahlawan yang telah gugur untuk membela bangsa ini sampai pada gerbang kemerdekaan.

Tugas kita saat ini hanyalah mengisi kemerdekaan,oleh sebab itu sudah selayak dan sepantasnya sebagai warga negara Indonesia, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia,memasang bendera di rumah masing-masing. 

"Setelah di kasih Bendera secara gratis harapannya semoga dipasang di halaman rumahnya masing-masing," harapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, perwakilan dari Dandim 1204 Sanggau, Perwakilan dari Kejaksaan Suryadi,para kepala SKPD (tar/wos).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments