Berfoto bersama usai kegiatan Rakor terkait tahapan pendaftaran Bacalon, Sabtu (24/08/2024) di Aula kantor KPU Sanggau. |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau mengelar Rapat Koordinasi (Rakor)mengenai tahapan persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Tahun 2024. Kegiatan Rakor tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPU Lis Supianto Sabtu (24/08/2024) di Aula Kantor KPU Sanggau.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sanggau Iis Supianto menjelaskan alur dan tata cara pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah mendukung dan telah melaksanakan beberapa kewajibannya terkait Pilkada ini. Ia berharap Pilkada Sanggau berjalan lancar dan meminta agar partai politik yang mengusung calon kepala daerah dapat mempersiapkan berkas pendaftaran di Silonkada dengan baik.
Iis juga menjelaskan pedoman teknis pemeriksaan kesehatan bakal Paslon berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, yang meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan pemeriksaan psikologis. Untuk pemeriksaan kesehatan, Rumah Sakit Sudarso telah dilengkapi dengan alat MRI dan NCV, dan KPU merekomendasikan tiga rumah sakit di Pontianak sebagai tempat pemeriksaan kesehatan para bakal calon.
"Harapannya, semua bakal calon dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dengan baik sehingga tidak ada kendala dalam proses ini," katanya.
Sementara itu Muhammad Ikhsan salah seorang Komisioner KPU Kabupaten Sanggau menyampaikan,bahwa sebelumnya KPU telah mensosialisasikan tata cara pendaftaran bakal calon yang diusung partai politik, termasuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Ia menambahkan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan jadwal pendaftaran bakal Paslon dari 27 hingga 29 Agustus berjalan tanpa kendala.
"Saya berharap semua pihak, termasuk Bawaslu dan bakal calon dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk Pilkada serentak 2024 dan berharap tidak ada perbaikan persyaratan yang kurang saat pendaftaran," ingatnya.
Rakor ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, media, dan perwakilan partai politik. KPU juga mengundang Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Kesbangpol untuk memaparkan persiapan yang perlu dilakukan oleh bakal pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024.(Tino/Editor Sutarjo)