Penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian Masjid Agung Sultan Anum kabupaten Sekadau Oleh Bupati didampingi Ustadz Ahmad Al Habsyi, Minggu)04/08/2024) desa Mungguk. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Bupati Sekadau Aron, SH meresmikan pengunaan Masjid Agung Sultan Anum kabupaten Sekadau. Masjid Agung Sultan Anum adalah satu-satunya Masjid terbesar di kabupaten Sekadau, sekaligus sebagai ikon kabupaten Sekadau, Minggu (04/08/2024) di Desa Mungguk Sekadau hilir.
Dalam sambutannya mantan anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat ini mengatakan, bahwa peresmian Masjid Agung ini sudah lama dinanti seluruh umat Muslim Kabupaten Sekadau."Puji sukur akhirnya penantian itu sudah kesampaian dan pada hari ini bisa kita resmikan dalam keadaan lancar dengan penuh kegembiraan," katanya mengawali sambutannya.
Sebelumnya pemerintah daerah sudah meresmikan Rumah Adat Melayu kemudian dilanjutkan dengan peresmian Masjid Agung. Tidak lama lagi Pemerintah Daerah juga bakal meresmikan Gedung Christian Center di Dusun Bokak Desa Bokak Sebumbum.
"Saya dan Subandrio fokus untuk memberikan pembangunan yang merata untuk kepentingan bersama serta ingin mewujudkan mimpi masyarakat Sekadau, berkeinginan Maju Sejahtera dan Bermartabat," tegasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohamad Isa yang juga ketua panitia peresmian Masjid Agung Sultan Anum dalam sambutannya mengatakan,dengan diresmikan pengunaan Masjid Agung Sultan Anom oleh Bupati Sekadau, mewakili umat Muslim kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung terhadap proses pembangunan Masjid yang jadi kebanggaan umat Islam kabupaten Sekadau.
"Terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung semua proses pembangunan dan peresmian Masjid ini," katanya.
Tak hannya itu, Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau yang mana selama ini sudah mendukung pembangunan Masjid Agung sampai pada peresmian kali ini.
Dikatakan dia lagi, Masjid Agung dengan luas bangunan 3.000 meter persegi, dengan kapasitas mampu menampung 3.000 orang Jamaah.
Sedangkan di lantai dua Masjid mampu menampung sekitar 2.000 orang Jamaah.
"Artinya kapasitas daya tampung Masjid Agung tersebut untuk 5 ribu orang Jamaah,karena terdiri dari dua lantai," katanya.
Peresmian Masjid Agung ditandai dengan pemukulan Beduk oleh Bupati dan gunting Vita serta penandatanganan prasasti.
Setelah acara seremonial persemian acara di lanjutkan dengan tausiyah oleh Ustadz Ahmad Al Habsyi, sebelum menyampaikan tausiyah Ustadz Ahmad sempat mengatakan, bahwa Aron ada seorang pemimpin hebat yang dimiliki oleh kabupaten Sekadau saat ini. Karena dalam kebijakan pembangunan beliau memperhatikan kebutuhan seluruh masyarakat kabupaten Sekadau tanpa pandang bulu.
"Aron adalah seorang pemimpin hebat abad ini yang dimiliki oleh kabupaten Sekadau," kata Habib.
Hadir pada acara tersebut Kajari, Waka Polres, Dandim 1204 Sanggau,Raja Sekadau Gusti Muhamad Efendi Srinegara, Asisten, seluruh kepala SKPD, camat se-kabupaten Sekadau, para tokoh agama tokoh masyarakat serta segenap kepengurusan Masjid Sekadau.(Wos/editor Sutarjo).