AKP Agus Junaidi kasi Humas |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM. Menangapi pemberitaan yang beredar di media media online mengenai penegakan hukum terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Sekadau, agar tidak menimbulkan salah pemahaman bagi pembaca khusus masyarakat Sekadau. Berikut kami sampaikan klarifikasi bahwa informasi yang disampaikan oleh media tersebut tidak benar dan fitnah yang menyesatkan.
Dalam pemberitaan media tersebut menyebutkan bahwa Kabupaten Sekadau sebagai, "Surganya para Pemakai Narkoba" di Kalimantan Barat. Mirisnya lagi, media tersebut menuding adanya pembebasan para pelaku dengan imbalan sejumlah uang oleh aparat penegak hukum, berita tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat. Hal ini sangat merugikan nama baik Kabupaten Sekadau, aparat penegak hukum, dan masyarakat pada umumnya.
"Jajaran Polres Sekadau secara tegas telah berkomitmen untuk memerangi dan memberangus peredaran Narkoba di Kabupaten Sekadau dengan slogan Sekadau Bersih Narkoba(Bersinar)," tegas Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, Minggu (15/09/2024) di Sekadau.
Bahkan Agus juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba selalu dilakukan secara tegas dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Setiap kasus narkoba yang ditangani telah diproses dan diajukan ke persidangan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi pengungkapan kasus juga menjadi prioritas," terang Agus.
Selain itu tambah Agus, bahwa narasi berita yang diterbitkan mengatakan, bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Sekadau melindungi para pelaku atau terlibat dalam praktik pembebasan dengan sejumlah imbalan uang adalah narasi yang tidak benar.
Baru-baru ini jajaran Satresnarkoba Polres Sekadau, dari bulan Januari sampai bulan September 2024 telah berhasil memberangus sebanyak 18 kasus tindak pidana Narkoba. Bahwasanya setiap pengungkapan kasus dilakukan secara transparan melalui press release dan konferensi pers yang disampaikan kepada awak media.
"Kemudian pengawasan internal di lingkungan Polres Sekadau terus dilakukan oleh Sipropam untuk memastikan bahwa setiap anggota bertindak sesuai hukum dan kode etik kepolisian," tegasnya.
AKP Agus menambahkan bahwa selain penindakan hukum, Satresnarkoba juga secara rutin melakukan penyuluhan dan sosialisasi serta edukasi di sekolah-sekolah dalam rangka kampanye anti-Narkoba
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau, serta mendukung upaya pemberantasan Narkoba untuk Sekadau Bersinar demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman," pungkasnya.(tar)