Penandatanganan prasasti peresmian gedung Gereja Katolik Hati Kudus Yesus paroki Rawak oleh Bupati Sekadau, Selasa (10/09/2024) di Rawak. |
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Bupati Sekadau Aron, SH didampingi oleh ketua TP. PKK Kabupaten Sekadau Ny. Magdalena Susilawati Aron, SP meresmikan penggunaan gedung Gereja Hati Kudus Yesus Paroki Rawak. Peresmian Gereja tersebut ikuti dengan pemberkatan oleh Uskup Sanggau Mgr.Valentinus Saeng Cp, Selasa (10/09/2024) di Rawak.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa pertama panitia pembangunan bertemu dirinya di Pondok Sekotong waktu itu panitia minta agar pembangunan gedung Gereja paroki Rawak bisa di bantu oleh Pemerintah Daerah, karena kondisi fisik gedung Gereja lama sudah usang dan di makan usia, bahkan kegiatan misa sudah tidak bisa lagi di lakukan di Mega tenda.
"Artinya gedung Gereja lama yang dimiliki oleh paroki Rawak memang tidak layak lagi di gunakan, sehingga perlu dibangun baru," kata Aron.
Tapi setelah dibangun dengan waktu 3 tahun akhirnya bisa dilaksanakan,. sehingga pada hari ini diresmikan."saya merasa bangga dan terharu dengan tekad dan keinginan umat paroki Rawak untuk membangun gedung Gereja ini," kata Aron.
Rawatlah Gereja ini dengan baik agar setiap hari Minggu diisi dengan umat untuk beribadah. Karena inilah tujuan dibangunnya gedung Gereja yang megah ini supaya keimanan umat di paroki Rawak semakin kuat.
Ia juga memaparkan bahwa tahun ini pemerintah daerah kabupaten Sekadau sudah membangun beberapa sarana ibadah yang representatif, bahkan gereja Agung juga kita bantu pembangunan supaya selesai, kemudian Masjid Agung juga kita tuntaskan hinga bisa diresmikan. Untuk bidang infrastruktur pihaknya sudah membangun banyak jalan yang sudah dimantapkan, termasuk jalan ke kecamatan Belitang, Seberang Kapuas, serta ditempat lainnya juga kita bangun.
Kami membangun selalu tuntas, dan dalam waktu berapa tahun selesai tanpa ngecer-ngecer pembiayaannya tujuannya agar tidak menjadi beban.
"Selamat kepada umat paroki Rawak sudah memiliki gedung Gereja yang megah ini, semoga kita selalu kompak dan bersatu," ajaknya.
Sementara itu ditempat yang sama Uskup Sanggau Mgr, Valentinus Saeng.Cp dalam homilinya mengatakan, bahwa Gereja yang baru dan megah ini telah diresmikan dan di tanda tangani Aktanya oleh bupati, dan artinya sudah sah bisa digunakan untuk keperluan ibadah tanpa ada yang berhak melarang lagi.
Hanya saja lanjut dia, tolong gereja ini dijaga dengan baik, sudah dibangun sudah di bantu oleh para donatur tugas kita sekarang untuk merawat, rawatlah dengan baik segala fasilitas yang ada dalam gereja agar terjaga dengan baik.
"Isilah gereja ini ketika ibadah hari Minggu, jangann gereja megah umatnya tidak mau ibadah," pesan Uskup.
Sementara itu ketua Panitia pembangunan Daniel Iman dalam sambutannya mengatakan, bahwa biaya pembangunan gedung Gereja ini mengunakan dana dari berbagai pihak, pertama swadaya dari umat, bantuan hibah dari pemerintah daerah kabupaten Sekadau sebesar Rp. 6,5 Milyar serta bantuan dari para donatur lainnya. Untuk diketahui ukuran luas bangunan Gereja tersebut 1.512 meter persegi,dengan peralatan lengkap dari saund sistem serta peralatan lainnya.
"Kami atas nama panitia mengucapkan banyak terimakasih atas partisipasi semua pihak terutama kepada Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau atas perhatian terhadap pembangunan gereja ini," kata Daniel.
Hadir pada kegiatan tersebut wakil ketua DPRD Handi, ketua MABT Harianto, unsur Forkompinda, unsur Forkompincam kecamatan Sekadau hulu, seluruh kepada SKPD serta para Kabag dan para tokoh masyarakat, serta masyarakat dari berbagai Stasi wilayah paroki Rawak.(tar)