Salah satu anggota Komisioner saat sedang menyampaikan sambutan di hadapan para tim kampanye Paslon, Jum'at (04/10/2024) di hotel Harvey Sanggau. |
Dalam penyampaian Edy Rahmansana salah seorang anggota Komisioner mengatakan ada beberapa hal yang menyangkut kerawanan saat kampanye Pilkada, dan beberapa pelanggaran dalam kampanye.
Sehingga ia berharap kepada para Partai pengusung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk dapat mematuhi peraturan peraturan yang sudah ditetapkan KPU serta perundang -Undangan yang sudah diatur.
"Untuk mengindari pelanggaran kampanye saya berharap agar para Partai pengusung Paslon kiranya dapat mengikuti aturan yang berlaku," kata Edy.
Hal ini dilakukan untuk dapat mengurangi adanya kesalahan- kesalahan dan pelanggaran, sehingga dapat terciptanya Pilkada aman, damai, konduktif, itu semua membutuhkan kerja sama kita untuk bisa menciptakan situasi yang aman dan damai, semua ini demi sanggau lima tahun (5) tahun kedepan. "Agar selalu terjaga situasi kondusif," harapnya
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan seluruh organisasi kemasyarakatan dan tim kampanye pasangan calon.
Tampak hadir pula anggota Kodim 1204/sanggau yang mewakili, dan perwakilan dari Kapolres Sanggau
Ketua KPU , serta perwakilan Bawaslu kabupaten sanggau , serta perwakilan dari setiap partai yang mengusung calon Bupati dan Wakil bupati sanggau periode 2024 -2030.(Timo editor Sutarjo)