Ingatkan Terjadi Kebakaran, Tim DPKP Inspeksi Ke SPBU. - Faktapagi.com

Rabu, Oktober 02, 2024

Ingatkan Terjadi Kebakaran, Tim DPKP Inspeksi Ke SPBU.


Tim Inspeksi dari DPKP kabupaten Sekadau di pimpin kepala bidang ke SPBU, beberapa waktu lalu.
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Tim Inspeksi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau, melalui Bidang Pencegahan melakukan proses inspeksi peralatan proteksi kebakaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Seluruh wilayah Kabupaten Sekadau. Inspeksi tersebut bertujuan untuk memastikan agar peralatan pemadam di SPBU-SPBU selalu siap siaga, beberapa hari lalu.

Menurut Drs Eko Sulistyo kepala DPKP kebupaten Sekadau mengatakan, bahwa target aktivitas inspeksi terhadap 8 buah SPBU yang ada di seluruh Kabupaten Sekadau, diantaranya SPBU di Kecamatan Sekadau Hilir ada 5 SPBU, sedangkan di Kecamatan Belitang Hilir ada 1 buah SPBU kemudian di Kecamatan Sekadau Hulu ada 1 SPBU serta di Kecamatan Nanga Taman ada 1 SPBU. 

"Ada 8 buah SPBU yang sudah kita laksanakan inspeksi," kata Eko.

Selain ke SPBU lanjut dia lagi, tim Inspeksi dari Dinas Pemadam Kebakaran juga menargetkan beberapa bangunan yang rentan terjadi kebakaran seperti Hotel dan penginapan serta beberapa Usaha Mikro Menengah Kecil (UMKM) termasuk pangkalan Gas.

Dalam setiap proses inspeksi kata dia lagi, tim inspeksi melakukan pengecekan pada peralatan proteksi kebakaran yang dimiliki SPBU seperti jenis alat pemadam Api baik hidrant maupun alat pemadam Api Ringan (APAR), alat pemadam Api Berat (APAB) sekaligus melakukan pengecekan masa kadaluarsa APAR dan APAB berikut lokasi dan tata letak penempatannya, serta tekanan tabung, mesin pompa air serta Bak penampungan air.

Setelah semuanya di cek tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP).Kabupaten Sekadau juga membagikan stiker sebagai upaya kampanye untuk pencegahan dini bahaya kebakaran, dalam stiker tersebut bertuliskan yang langkah-langkah awal untuk menangani kebakaran dalam skala kecil.

"Setelah proses inspeksi selanjutnya akan diberikan rekomendasi mengenai kondisi proteksi pemadam kebakaran serta surat himbauan kepada pihak SPBU agar dapat dilakukan perbaikan," kata Eko.

Menurut dia, semua yang dilakukan pihaknya tak lain adalah, selain untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran yang bisa merugikan gedung, juga lebih memberikan rasa aman bagi pengelola SPBU,penghuni, maupun pengunjung SPBU. Ia juga menyampaikan jika terjadi kebakaran masyarakat dapat menghubungi nomor kontak Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sekadau di Nomor Whatsapp (085143031670 / 08115661660) dan Nomor Telepon (0564 – 41666).(tar).

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments