Kedua oknum ASN saat di gerebek di salah satu hotel di Melawi. |
Tertangkapnya kedua ASN tersebut berasal dari informasi suami dari EJL, mendengarkan informasi tersebut para awak media langsung mendatangi tempat kejadian dan melihat langsung situasi saat keduanya keluar dari kamar dan langsung digelandang ke Polsek kota Nanga Pinoh, untuk di proses lebih lanjut.
Kapolres Melawi Muhammad Syafi'i, S.I.K, kepada awak media membenarkan bahwa telah menerima pengaduan dari suami EJL, terkait peristiwa tersebut tadi malam."Saat ini Perkara dalam penanganan oleh Sat Reskrim Polres Melawi," katanya.
Sementara itu Drs,Paulus Sekda Kabupaten Melawi kepada awak media menyampaikan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pelaku asusila tersebut, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tentang kode etik ASN. "Dalam PP tersebut sangat jelas mengatur mengenai sanksi terhadap pelanggaran bagi ASN," kata Paulus.
Pihaknya sangat menyayangi kejadian seperti ini terjadi, apalagi kedua oknum tersebut adalah sama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Dunia Pendidikan semua. "Seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di dunia pendidikan secara khusus Kabupaten Melawi," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi Yusseno,S.Pd,.M.Pd saat di minta komentar Awak Media melalui via WhatsApp terkait kasus tersebut, sampai berita ini diturunkan kemeja redaksi tidak mau berkomentar.(Tino/editor Sutarjo)