Berfoto bersama ketua MABM Syafei Yanto dan Kabag Kesra Antonius Aludin beberapa waktu lalu. |
Ekspos oleh pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat terkait dengan tata pelaksanaan penyelenggaraan MTQ ke 32 yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6-15 Desember 2024 mendatang di Kabupaten Landak.
"Kami bersama pengurus LPTQ dan pihak kementerian agama menerima informasi - informasi terikat pelaksanaan MTQ ke tiga puluh dua di Landak Desember mendatang,"ungkapnya.
Informasi ini akan menjadi patokan dalam menyiapkan kontingen MTQ Kabupaten Sekadau nantinya.
Ekspos pelaksanaan MTQ XXXII Kalbar dilaksanakan hari ini, Selasa 5 November 2024 di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak. sedangkan Tehnikal Meting akan dilaksanakan pada 7 November di Aula Kantor Bupati Landak.
Pelaksanan MTQ Ke XXXII Kalbar di Kabupaten Landak berdasarkan keputusan Gubernur Kalbar nomor, 36/R0 - KESRA/2023 tentang Kabupaten Landak sebagai tempat penyelenggaraan MTQ Ke XXXII Kalimantan Barat Tahun 2024.
Selain itu.MTQ Tahun 2024 didasari pada Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 1111/RO - KESRA/2023 tentang pembentukan panitia pelaksaan MTQ Ke XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, ia berharap nantinya peserta atau kontingen Kabupaten Sekadau yang akan diturunkan dalam MTQ Ke XXXII merupakan orang - orang yang sudah terlatih dan siap untuk membawa nama Sekadau dikancah perhelatan antar Kabupaten se provinsi Kalbar.
"Semoga kita bisa menjadi juara umum, minimal menaikan peringkat LPTQ Kabupaten Sekadau,"harapan.(Tar).