Rapat Indeks 'K, dengan beberapa perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit di kabupaten Sekadau, Rabu (13/11/2024) di kantor DKPPP. |
Kegiatan tersebut diikuti oleh 6 dari 8 perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada di kabupaten Sekadau.
Kepala DKPPP kabupaten Sekadau melalui kepala bidang Perkebunan Ifan Nurpatria menyampaikan verifikasi Indeks proporsi "K" dilakukan secara rutin setiap bulan. Tujuannya adalah untuk memastikan rantai pasok TBS dari lokasi ke Pabrik Kelapa Sawit, dengan harapan harga TBS dapat ditetapkan dengan harga layak.
Dari hasil verifikasi tersebut lanjut Ifan di kabupaten, selanjutnya akan dikirim ke Disbun Provinsi sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan harga TBS ditingkat Provinsi.
Ia juga memaparkan 15 elemen yang mempengaruhi harga tandan buah sawit sebagai berikut yakni:
1. Harga POB CPO dan inti sawit di Pontianak
2. Pajak (100 %).
3. Biaya Pemasaran.
4 .Nilai FOB bersih.
5. Biaya Pengangkutan ke Pelabuhan.
6. Harga Bersih (Tangki Pabrik).
7. Rendemen (ER).
8. Harga TBS.
9. Persentase Penjualan (CPO & IS)
10. Harga TBS Re rata-rata ex Pabrik.
11. Biaya Pengolahan.
12. Penyusutan.
13. Nilai TBS Timbang Pabrik.
14. Biaya Administrasi.
15. Nilai TBS di Pabrik.
"Untuk aaat ini harga pasaran TBS masih cendrung membaik,"Pungkasnya.(tar)