Kepala dinas Perkimtan dan Sekretaris Dinas saat melakukan konferensi pers terkait pekerjaan fisik pembangunan oleh Penyedia Jasa, dikantornya beberapa waktu lalu. |
Lebih lanjut ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah secara dini terjadi kesalahan pekerjaan secara teknis serta menjaga mutu dan kualitas pekerjaan oleh penyedia jasa.
"Meskipun dilapangan sudah ada pengawasan secara langsung oleh direksi dan konsultan namun kita juga harus terus monitor,"ujar Didit.
Dikatakan dia,bahwa tahun anggaran 2024, ada juga proyek pembangunan strategis daerah yang pendanaannya dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sudah Memorandum of Understanding (MoU) yang dalam bahasa Indonesia berarti nota kesepakatan, nota kesepahaman, perjanjian kerja sama, atau perjanjian pendahuluan dengan Kejari Sanggau untuk pengawasannya.
Didampingi Sekretaris Dinas Wahyu Prihatini, ST.M.Si Kapala Dinas Perkimtan mengatakan,bahwa pihaknya menjelang akhir tahun anggaran 2024 ,tidak hanya teliti dan selektif secara administrasi akan tetapi pihaknya lebih sering melakukan monitoring ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung. Hal itu hanya untuk memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai dengan sumber DAK maupun dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerja masing-masing item pekerjaan.
"Untuk menjamin mutu dan kwalitas perkejaan berdasarkan kontrak kerja, makanya kita terus monitoring ke lapangan," katanya.(Tino/ Editor Antonius Sutarjo).