Kendaraan milik AS saat di periksa oleh petugas dari Polsek Sekayam, Jumat (10/01/2025) malam. |
Di Tempat Kejadian Perkara ketika AS warga Balai Karangan yang diduga membawa calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di halaman sebuah rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Sekayam IPTU Junaifi,SH mengatakan, sekitar pukul 00.00 wib Personil Polsek Sekayam sedang melakukan razia di depan Mako Polsek Sekayam, tak lama datang dari arah Kecamatan Beduai, terlihat satu unit minibus merek Toyota Calya warna silver metalik yang dikendarai oleh AS menuju Kota Balai Karangan.
Mencurigakan sebelum sampai di depan Mapolsek Sekayam,mobil yang di kendarai oleh AS berbalik arah dan parkir di halaman rumah warga simpang SMPK Bukit Pengharapan Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.
"Merasa curiga terhadap kendaraan tersebut, baru sekitar pukul 01.20.wib anggota Polsek Sekayam langsung mendatangani kendaraan tersebut, dan melaksanakan pemeriksaan terhadap beberapa indentitas orang yang ada di kendaraan tersebut," kata Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan petugas mendapatkan Barang Bukti (BB) yakni Satu Buah paspor milik sdr. AB dan 5 buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik atas nama (AH), (AM), (AB), (HA) dan (IA)
"Satu orang diduga pelaku dan 5 orang di duga CPMI " ungkap Polsek (Tino/Editor Antonius Sutarjo).