![]() |
IPTU Sudarsono kasat Lantas Polres Sekadau |
"Kita akan tindak tegas para pengendara yang mengunakan knalpot yang tidak memenuhi standar, kata Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, Jumat (21/02/2025) di Mapolres.
Karena menurut dia, salah satu fokus dalam operasi ini adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia.
Dikatakan dia lagi,para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi dan diminta mengganti knalpotnya sesuai standar. Knalpot brong yang disita kemudian diamankan untuk nantinya dimusnahkan setelah operasi berakhir.
"Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai," jelas kasat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dampaknya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
"Kami mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya kenyamanan bersama. Lebih baik mengganti knalpot brong dengan yang standar. Jika terjaring razia akan kami tindak," ingatnya (tar/wos)