KPKNL Sosialisasi Pemindahtanganan BMN, Nilai Taksir Dan Pengenalan APT. - Faktapagi.com

Kamis, Februari 27, 2025

KPKNL Sosialisasi Pemindahtanganan BMN, Nilai Taksir Dan Pengenalan APT.

Kegiatan sosialisasi oleh KPKNL Singkawang terkait Pemindahtanganan BMN, Nilai Taksiran dan Pengenalan APT, Kamis (20/02/2025) Pekan lalu.

SINGKAWANG-FAKTAPAGI.COM. Kantor Pelayanan Kekayaan Negata dan Lelang (KPKNL)!Singkawang mengelar Sosialisasi Pemindahtanganan BMN, Nilai Taksiran, dan Pengenalan APT Daring Singkawang. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring bertajuk, Pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN) Nilai Taksiran dan pengenalan APT Daring." Pada Kamis (20/02/2025) Pekan lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Singkawang, mengenai prosedur pemindahtanganan BMN, metode taksiran nilai aset, serta pemanfaatan Area Pelayanan Terpadu (APT) Daring KPKNL Singkawang.

Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom ini diikuti oleh peserta yang merupakan pengelola Barang Milik Negara pada satuan kerja yang berada di wilayah kerja KPKNL Singkawang, yang mencakup Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Landak. Sosialisasi ini menghadirkan beberapa narasumber, antara lain Refrelkeae "El" Faesalre, Pelaksana Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yang memaparkan mengenai tata cara pemindahtanganan BMN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Haidar Budi Ismail Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah Ahli Muda, menjelaskan mengenai pentingnya akurasi nilai taksiran dalam pengelolaan aset negara. Jennifer Evaulina, Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi mengenalkan Inovasi KPKNL Singkawang berupa APT Daring.

Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom, dimulai pukul 09.00 hingga 11.45 WIB. 

Para peserta mendapatkan wawasan mendalam terkait mekanisme pemindahtanganan BMN, metode penilaian aset, serta penggunaan APT Daring guna mendukung pelayanan terpadu yang efektif dan efisien. Pada kegiatan ini, KPKNL Singkawang juga sekaligus menyampaikan informasi mengenai pengendalian dan komitmen anti gratifikasi di KPKNL Singkawang. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Singkawang dapat lebih memahami mekanisme pemindahtanganan BMN dan mampu menerapkan sistem penilaian aset secara akurat. KPKNL Singkawang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan bimbingan teknis guna meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara di Indonesia. (JES)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments