![]() |
PP Sanggau saat menyampaikan orasinya dukungan terhadap UU TNI, Kamis (27/03/2025) di depan Sekretariat jalan Haji Said Kelurahan Beringin. |
SANGGAU-FAKTAPAGI.COM. Organisasi Masyarakat (Ormas)Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sanggau bersama elemen Masyarakat Peduli Sanggau Maju, akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap untuk mendukung revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Republik Indonesia beberapa waktu lalu. Pernyataan sikap oleh PP tersebut dikeluarkan untuk mendukung penerapan UU tersebut, meskipun ada beberapa gelombang penolakan dari mahasiswa di beberapa pulau termasuk Jawa dan beberapa tempat lainnya,
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Oleh ketua Ir. Jhon Hendri di halaman Kantor MPC Pemuda Pancasila Sanggau, di Jalan H. Said Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas Sanggau, Kamis (27/3/2025) kemarin.
Dalam pernyataan sikap tersebut melalui ketuanya PP Sanggau menyampaikan empat poin penting, yaitu:1. Mendukung sepenuhnya revisi UU TNI yang telah ditetapkan oleh DPR.
2. Menolak sifat anarkis dan arogansi terhadap penolakan revisi UU TNI.
3. Menjunjung tinggi demokrasi yang sedang berjalan di tanah air.
4. Mendukung kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
Setelah menyampaikan orasinya ketua MPC PP Sanggau, Ir. John Hendri, mengatakan, bahwa sejatinya PP Sanggau selalu mendukung keputusan pemerintah terutama terkait UU TNI.
Dengan demikian, Pemuda Pancasila Sanggau menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah dan menjaga keharmonisan masyarakat.
"Bagi kawan-kawan yang menolak, silakan sampaikan dengan bijak, janganlah anarkis yang akan merugikan kita semua,"sarannya.
Usai mengeluarkan pernyataan sikap, MPC Pemuda Pancasila Sanggau juga melakukan bakti sosial dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di Simpang Empat Jl. Sudirman, Sanggau (Tino,/Editor Antonius Sutarjo)