![]() |
Endang Gustina saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pengeledahan warung miliknya oleh tim Polres Batu Bara, Jumat (14/03/2025) di kediamannya. |
Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa Endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak polres Batubara, pada Jum'at.(14/03/2025)
Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti Narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran Narkotika di wilayah Batu Bara.
Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan, bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batubara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batubara.
Endang mengatakan bahwa, "Saya hanya berjualan baju untuk menghidupi keluarga yang lebih kurang sebanyak 20 orang anak dengan cara yang halal", ungkapnya kepada awak media yang bertugas.
Lebih lanjut, saat penggeledahan disaksikan oleh banyak warga yang pada saat itu sedang berbelanja baju disana.
"Ya bang, saya malu dengan suami saya saat Penggrebekan dari Polres Batubara dianggap saya berjualan Narkoba, padahal hanya jualan baju bang, masyarakat ramai di dalam rumah saya sedang milih baju", katanya lagi.
Dalam penggeledahan tersebut yang dilakukan Satres Narkoba Polres Batu Bara tidak ditemukan dari laporan masyarakat, "Masyarakat yang mana?", ucapnya lagi sambil terheran heran.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tahun 2025, ia pun sangat mendukung agar pemberantasan Narkoba di wilayah tersebut yang dianggap Aparat Kepolisian sebagai daerah yang rawan akan penyalahgunaan Narkoba dapat diusut tuntas tanpa menyakiti hati masyarakat awam yang tidak terlibat dan buta akan hukum agar tidak salah persepsi di kemudian hari terhadap kinerja Polisi. (tim)