![]() |
Berfoto bersama usai kegiatan audiensi Kemendukbanga dan PMK, Kamis (06/03/2025) di Aula BKKBN. |
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta ini, dihadiri oleh Sekretaris Menteri Kemenko PMK Dr. Eng. Imam Machdi, M.T berserta jajaran dan diterima oleh Prof. Budi Setyono, Ph. D Pertemuan ini membahas pemutakhiran Pendataan Keluara (PK) Kemendukbangga/BKKBN sebagai langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Indonesia.
Dalam kata pembukaan Imam Machdi, menyampaikan pentingnya ketersediaan data stunting untuk kebijakan khususnya pada area pencegahan. “Kemenko PMK membangun sebuah model untuk melakukan pencegahan. Namun, model ini belum ada metodologi yang pas. Prinsipnya, jika ada metodologi yang bagus dan terstandar, semua pihak bisa menerapkan hal yang sama sehingga kebijakan bisa bergerak secara bersama,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Budi Setiyono mengatakan bahwa sesuai UU 52 Tahun 2009 mengamanatkan agar Kemendukbangga/BKKBN untuk melakukan Pendataan Keluarga (PK) yang dilakukan setiap 5 tahun sekali serta pemutakhiran datanya setiap di tahun.
“Setiap tahun dilakukan verifikasi dan validasi kurang lebih 20% dari keseluruhan data. Tahun ini jumlah pemutakhirannya lebih sedikit karena efisiensi. Tahun 2024 lalu kami telah mengumpulkan data 72 juta dari 84 juta keluarga. Data ini berbasis rumah tangga yang cukup komprehensif, tidak hanya numerik,” jelasnya.
Tahun ini, pemutakhiran PK menyasar 2-3 juta keluarga, direncanakan dilakukan pada bulan Juli, untuk pemilihan sample yang akan dilakukan verval, Kemendukbangga/BKKBN berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun yang menjadi prioritas adalah data keluarga yang sudah lama belum terupdate sejak 2021.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenko PMK dengan Kemendukbangga terkait percepatan pencegahan dan penurunan stunting (tar)
Sumber: Media Center Kemendukbangga/BKKBN