
SEKADAU-FAKTAPAGI.COM.Sebuah tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan telah tercapai hari ini melalui deklarasi Hutan Adat di Desa Nanga Pemubuh, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, provinsi Kalimantan Barat, yang ditandatangani oleh Bupati Sekadau, Aron S.H. Peresmian kawasan Hutan Adat Rimba Kobar dengan luas kurang lebih 400 hektare ini merupakan hasil kolaborasi antara, Pemerintah Desa Nanga Pemubuh, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau Masyarakat Adat dan Kaoem Telapak, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan Masyarakat Adat, terutama Dayak Kerabat dan Dayak Benawas, serta sebagai bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, pada Selasa (04/03/2025) di Dusun Ulu Sangkan.
Bupati Sekadau di wakili oleh kepala bidang Perkebunan Irfan Nurpatria memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif peresmian Hutan Adat Rimba Kobar. Menurut dia, pengakuan Hutan Adat Rimba Kobar adalah langkah besar dalam menjaga ekosistem serta mendukung kesejahteraan masyarakat desa Nanga Pemubuh. “Upaya ini bisa menambah keberhasilan Kabupaten Sekadau dalam upaya melestarikan dan menjaga hutan," katanya.
Kedepannya, kami akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif-inisiatif serupa agar semakin banyak hutan yang terjaga, yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” katanya.
Menurut dia, Hutan Adat atau ‘Tembawang’ merupakan sumber penghidupan bagi Masyarakat Adat dan komunitas lokal sekitar. Hutan Adat Rimba Kobar kaya akan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti Cempedak, Petai, ‘buah mak’ (sawo), kedondong, rambutan, serta berbagai tumbuhan obat-obatan dan rempah alami bagi Masyarakat.
Hutan juga merupakan benteng air karena hutan bisa menjaga ketersediaan air bersih. "Tanpa hutan, sungai di sekitar desa akan tercemar dan mengering, mengancam sumber kehidupan mereka," ucapnya.
Sementara itu kepala Desa Nanga Pemubuh, Lorensius Leli menyatakan, dengan ditetapkannya hutan tersebut
menjadi hutan adat, adalah warisan nenek moyang kita sejak dulu kala, sehingga dengan di jaganya hutan ini paling tidak kita sudah menjalankan perintah orang tua zaman dahulu untuk menjaga dan melindungi hutan, serta tidak mengubahnya menjadi lahan sawit.
"Setidaknya anak cucu kita nanti masih bisa melihat seperti apa hutan itu," kata Lely.
Bahkan jika daerah kita masih banyak hutan, secara tidak langsung kita sudah ikut andil menyelamatkan dunia,karena hutan adalah paru-paru dunia.
SPKS Sekadau dan Kaoem Telapak melakukan serangkaian kegiatan yang dimulai dari pemetaan wilayah, pemetaan sosial, dialog, dan pertemuan kampung untuk mewujudkan penetapan hutan adat melalui Peraturan Desa (Perdes).
Sementara itu Bernadus Mohtar, ketua SPKS Sekadau, menyebutkan,sebagai petani kelapa sawit yang juga merupakan bagian dari Masyarakat Adat, kami berkepentingan untuk melindungi warisan leluhur kami.
"Dengan diresmikannya hutan adat ini, kami membuktikan bahwa petani kelapa sawit juga berperan aktif dalam pelestarian hutan,"ucapnya.
Juru kampanye Kaoem Telapak Olvy Tumbelaka mengatakan, bahwa kami berharap keberhasilan kolaborasi Kaoem Telapak dan SPKS Sekadau menjadi contoh baik dan menginspirasi inisiatif serupa di tempat lain. "Kami akan berupaya melanjutkan inisiatif ini sebagai bagian dari upaya pengakuan hak masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan, sehingga kelestarian hutan tetap terjaga hingga generasi mendatang,"ucapnya.
Untuk diketahui bahwa Kaoem Telapak (KT) adalah organisasi berbasis anggota yang bermarkas di Bogor dan bekerja untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan di Indonesia. Anggota Kaoem Telapak telah berkampanye melawan pembalakan liar sejak tahun 1998 hingga saat ini.
Kemudian Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sekadau merupakan bagian dari SPKS yang didirikan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan petani kelapa sawit swadaya di Indonesia. SPKS Sekadau aktif dalam mendampingi petani sawit swadaya melalui advokasi, edukasi, serta penerapan tata kelola sawit yang berkelanjutan dan berkeadilan sosial di Kabupaten Sekadau.
Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan dari PT.Agro Andalan, perwakilan dari PT..MPE, perwakilan dari PT BSL, kapal desa Mondi Walon Thomas, kepala desa Setawar Nasarrus Kem, serta para tokoh dan undangan lainnya.(tar).