KPKNL Singkawang Dan Pemkab Mempawah Gelar Rakor Bahas Pengelolaan Aset Daerah. - Faktapagi.com

Kamis, Maret 20, 2025

KPKNL Singkawang Dan Pemkab Mempawah Gelar Rakor Bahas Pengelolaan Aset Daerah.

 

Kepala KPKNL Sing Andri dan Asisten II Pemkab Mempawah Jamiril saat penyerahan cendramata usai kegiatan Rakor, Kamis (20/03/2025) di Singkawang.
SINGKAWANG-FAKTAPAGI.COM.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singkawang, Andri Dwinanto, bersama jajarannya menerima kunjungan kerja(Kunker)dari Pemerintah Kabupaten Mempawah. Kunker tersebut dimaksudkan untuk menjalin komunikasi yang intensif dan bersinergi dalam pengelolaan aset Daerah, Kamis (20/03/2025) di Singkawang.

Tim Pemerintah Kabupaten Mempawah yang dipimpin oleh Asisten II, Jamiril, tiba di KPKNL Singkawang sekitar pukul 10.00 WIB. Selain Asisten II terdapat juga beberapa pejabat dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, tampak hadir Dewan Pengawas dan Direktur Perumdam Tirta Galaherang Mempawah. 

Rapat koordinasi (Rakor) antara KPKNL Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Mempawah ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mempawah. Para peserta rapat antusias berdiskusi membahas langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut. Hal yang paling banyak dibahas dalam Rakor tersebut diantaranya mengenai tahap-tahapan yang perlu dilakukan dalam proses penilaian dalam hal penyertaan modal pemerintah. 

Dalam kesempatan kali ini, KPKNL Singkawang menyampaikan tujuan, prinsip, dan siklus dalam pengelolaan aset. Kepala KPKNL Singkawang juga menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) harus dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. 

Melalui kegiatan ini diharapkan KPKNL Singkawang dapat mengoptimalkan perannya sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah. (EG)


Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments