![]() |
Kegiatan sosialisasi pengurus hutang piutang kepada Pemerintah Daerah oleh KPKNL Singkawang secara Daring, Rabu (05/03/2025) kemarin. |
Kegiatan ini diikuti pejabat dan pegawai dari instansi pemerintah daerah yang bertanggungjawab dalam pengelolaan piutang negara dan daerah.
Kepala Seksi Piutang Negara, Thaus Sugihilmi Arya Putra, menyampaikan, bahwa tujuan kegiatan kali ini adalah memberikan penyegaran serta pemahaman kepada pemerintah daerah mengenai mekanisme pengurusan piutang negara/daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 240/PMK.06/2016.
Selain itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menggali potensi penyerahan pengurusan piutang negara dari Pemda-Pemda di wilayah kerja KPKNL Singkawang, meliputi Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Landak.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap entitas Pemerintah Daerah memahami tanggungjawabnya terkait pengurusan piutang negara.
Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah dapat semakin memahami tata cara pengelolaan piutang negara, serta dapat menjalin koordinasi yang lebih baik dengan KPKNL dalam pengelolaan keuangan negara secara profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan kali ini, KPKNL Singkawang juga menyampaikan informasi mengenai pengendalian dan komitmen anti gratifikasi di KPKNL Singkawang guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (JES)