TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu. - Faktapagi.com

Jumat, Maret 07, 2025

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Narkoba Jenis Sabu-Sabu.

 

Narkotika jenis Sabu seberat 100 kilogram berhasil di amankan oleh TNI AL, Rabu (05/03/2025) di pantai Lhokseumawe.
BELAWAN-FAKTAPAGI.COM. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan, melalui jalur laut. Hal ini ditunjukkan oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Lhokseumawe yang berhasil menggagalkan dan menangkap penyelundupan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk, Kecamatan Seunudon, Aceh Utara, Rabu (05/03/2025) kemarin.

Operasi penangkapan ini berawal dari adanya informasi yang diperoleh Personel Lanal Lhokseumawe dari masyarakat, tentang akan adanya pengambilan barang yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu di Perairan Pantai Lhok Puuk Seunudon Aceh Utara. Informasi ini dilaporkan kepada Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto.Mendapat informasi tersebut ia  langsung memerintahkan untuk melakukan pendalaman. 

Kemudian tim F1QR Lanal Lhokseumawe melaksanakan pendalaman dan mendapatkan informasi adanya Speed Boat masuk membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu, tetapi setelah dilaksanakan penyisiran di wilayah laut dan Kuala, tim belum mendapati hal-hal yang mencurigakan. Selanjutnya tim melakukan penyisiran lanjutan di darat dan mendapatkan informasi bahwa barang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu sudah mendarat dan disembunyikan disekitar pesisir pantai oleh seseorang bernama M. Jabar. 

Lalu tim menuju lokasi yang dimaksud dan menemukan sdr. M. Jabar kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sdr. M. Jabar. Dalam pemeriksaan, Sdr. M. Jabar mengakui telah menyimpan Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan cara dikubur. Tim meminta M. Jabar menunjukkan tempat penyimpanan barang tersebut dan saat digali ditemukan bungkusan-bungkusan berisi diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu terbungkus rapi dalam enam buah tas ransel.

Tersangka M. Jabar dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Lanal Lhokseumawe dan berkoordinasi dengan BNNP Aceh untuk pemeriksaan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan ternyata barang bukti yang ditemukan adalah benar Narkoba jenis Sabu-Sabu dengan berat keseluruhan 100 kg.

Keberhasilan ini diumumkan melalui Press Conference oleh Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP., di Mako Lanal Lhokseumawe Kamis tanggal 6 Maret 2025, didampingi oleh Danlanal Lhokseumawe Kolonel Laut ( P) Andi Susanto, serta perwakilan BNNK Lhokseumawe dan Forkopimda Lhokseumawe.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lantamal I mengapresiasi kerja cepat dan penangkapan yang dilakukan oleh Tim F1QR Lanal Lhokseumawe dan menyampaikan keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa TNI AL akan terus berkomitmen dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan dan kegiatan ilegal lainnya. 

TNI AL bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus menelusuri jaringan ini sampai ke akar-akarnya hingga semua pihak yang terlibat dapat tertangkap dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku (tar)

(Sumber Dispen Lantamal I)

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Disqus comments