![]() |
Hady Prana |
JAKARTA-FAKTAPAGI.COM. Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI), mengutuk keras para pelaku penganiayaan terhadap Noverli Usman Zega salah seorang wartawan pada tanggal 9 April 2025 di jalan Kampung Kolam Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa RT04/Rw 09 tepatnya, Depan Kantor PT. Servotech Indonesia Kota Batam Kepulauan Riau.
Hady menyatakan berdasarkan informasi yang diperoleh pengeroyokan itu dilakukan pada saat iaa sedang melakukan peliputan pekerjaan lahan.
Para terduga pelaku pengeroyokan itu berjumlah lebih dari satu orang. Seusai terjadi pengeroyokan korban langsung melapor ke SPKT Polda Kepri.
“Kami prihatin. Mengutuk keras perbuatan pengecut seperti itu. Tindakan seperti ini, tidak bisa dibiarkan terhadap siapapun apa lagi terhadap wartawan," tegas Hady Jumat (11/04/2025) melalui pesan singkatnya.
Terhadap kasus pengeroyokan itu, ia berharap kepada jajaran kepolisian di Batam kiranya dapat segera menangkap para terduga pelaku penganiayaan dan mengungkap latar belakang peristiwa itu.
Menurut dia, tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah tindakan biadab. Sebab menurut dia, wartawan bekerja dilindungi Undang undang nomor 40 tahun 1999.Bahkan kata dia lagi, wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Maka perbuatan pengecut seperti itu tidak bisa ditoleransi.
"Ia mencontohkan, bahkan dii medan perang sekalipun wartawan harus dilindungi," Pungkasnya (tar)
Sumber : DPP RAJAWALIwww.rajawali.me