![]() |
Henry Alpius |
Dikatakan Henry, surat edaran tersebut ditujukan kepada direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan para kepala Puskesmas SE kabupaten Sekadau dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi krisis kesehatan pada masa libur dan Cuti hari raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Menurut dia, Potensi krisis dapat berupa Banjir, Longsor, Gempa bumi dan penyakit menular bermakna, kecelakaan dengan korban' masalah, keracunan makanan masalah, kebocoran Nuklir.Bilogi dan Kimia serta ancaman lainya. "Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada direktur RSUD, dan kepala Puskesmas untuk menyiapkan sarana untuk kesiapsiagaan serta krisis kesehatan dengan melakukan 10 untuk mengantisipasi potensi tersebut," kata Henry.
Adapun 10 hal yang harus dilakukan adalah :
1.Bekerjasama dengan unit Bencana di daerah dalam upaya resiko kesehatan.
2.Meningkatkan pengetahuan,sikap,dan prilaku masyarakat guna mengantisipasi keadaan atau krisis kesehatan dan prilaku hidup bersih dan sehat pada masa libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri.
3. Membentuk tim kegawatdaruratan medis, tenaga cadangan untuk penanganan keselamatan masyarakat dan mekanisme jika dibutuhkan.
4.Memgembangkan dan menyebarkan sistem informasi peringatan diri krisis kesehatan.
5.Memastikan ketersediaan obat-obatan dan logistik lainnya untuk mengurangi resiko berujung pada krisis kesehatan.
6. Meningkatkan kegiatan surveilans dna penguatan kapasitas laboratorium kesehatan.
7.Pemantauan data tentang morbitditas dan mortalitas penyakit dalam periode masa libur dan Cuti bersama Lebaran dengan memanfaatkan sistem kewaspadaan dini Kejadian Luar Biasa dan surveilans penyakit.
8. pihak Puskesmas harus memberikan pelayanan kegawatdaruratan 1 x 24 jam baik Puskesmas rawat inap mass libur dan cuti bersama lebaran.
9. Melakukan pemeriksaan kesehatan untuk deteksi dini faktor dan resiko kecelakaan pada pengemudi bus, antar kota antar provinsi di terminal-terminal bus.
10. Mempersiapkan proses pencatatan dan pelaporan penanganan kesehatan saat masa libur dan cuti bersama lebaran melalui link dan data pos pelayanan (https//dfo.kemenkes.go.id/pospelayanan) untuk Puskesmas yang ditunjuk sebagai pos kesehatan dan (https//dfo.kemenkes.go.id) khusus Puskesmas dan RSUD.
"Inilah 10 langkah dan tugas RSUD dan Puskesmas yang bertugas saat libur dan cuti bersama hari Raya Idul Fitri tahun 1446 H tahun 2025 Masehi, kita sudah tunjuk para petugas dilapangan serta di terminal-terminal bus saat mudik dan pulang," kata Henry (tar).